ROBERT DESIGN & PEMOGRAMAN

Trik Komputer| desain Grafis | Pemograman | AutoCad | Pendidikan |Games Android dan lain-lain

Pengaruh Globalisasi Terhadap Ketahanan Nasional

TUGAS MAKALAH PENDIDIKAN PANCASILA

PENGARUH GLOBALISASI TERHADAP KETAHANAN NASIONAL
Disusun oleh:
ROBERT (2015141....)






FAKULTAS TEKNIK INFORMATIKA

UNIVERSITAS PAMULANG 2017



KATA PENGANTAR
Puji syukur saya panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada saya, sehingga saya berhasil menyelesaikan makalah ini dengan tepat pada waktunya dengan judul “Pengaruh Globlalisasi Terhadap Sistem Ketahanan Nasional”.
Makalah ini berisikan tentang informasi mengenai globalisasi, sistem ketahanan nasional Indonesia beserta pengaruh-pengaruhnya.
Saya menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu saya harapkan demi kesempurnaan makalah ini.
Akhir kata saya sampaikan terima kasih kepada para pembaca apabila ada kata-kata kurang jelas dalam makalah ini mohon dimaklumi.




Pamulang, 19 Maret 2017

PENYUSUN  





DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR i
DAFTAR ISI ii
BAB 1 PENDAHULUAN
    1.1 LATAR BELAKANG MASALAH 1
BAB 2 LANDASAN TEORI
     2.1 PENGERTIAN KETAHANAN NASIOANL 2
     2.2 ASAS – ASAS KETAHANAN NASIONAL 3
     2.3 SIFAT KETAHANAN NASIONAL 4
     2.4 KETAHANAN INDONESIA DALAM BERBAGAI ASPEK 5
     2.5 PENGERTIAN GLOBALISASI 6
BAB III PEMBAHASAN
     3.1 ASPEK – ASPEK YANG MEMPENGARUHI KETAHANAN NASIONAL TERHADAP GLOBALISASI 7
     3.2 FAKTOR – FAKTOR PENYEBAB TERJADINYA GLOBALISASI 8
     3.3 DAMPAK GLOBALISASI TERHADAP KEHIDUPAN BANGSA INDONESIA 8
     3.4 DAMPAK – DAMPAK GLOBALISASI TERHADAP KETAHANAN NASIONAL 9
     3.5 TANTANGAN GLOBALISASI TERHADAP KETAHANAN NASIONAL 11
     3.6 ASPEK – ASPEK KETAHANAN NASIONAL DALAM GLOBALISASI 11
     3.7 ESENSI NASIONALISME INDONESIA YANG HARUS DIPERTAHANKAN 12
     3.8 ANTISIPASI PENGARUH NEGATIF GLOBALISASI TERHADAP NILAI NASIONALISME 13
BAB IV PENUTUP
     4.1 KESIMPULAN 14
     4.2 SARAN 14
DAFTAR PUSTAKA 15

BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang Masalah
              Globalisasi saat ini adalah salah satu proses yang tidak dapat kita hindari. Seiring dengan perkembangan zaman dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi maka Indonesia harus mengikuti proses globalisasi yang terjadi. Era globalisasi menuntut negara untuk senantiasa mewaspadai dan tidak mungkin menutup diri dari perkembangan dan perubahan-perubahan yang ada. Era globalisasi telah menempatkan bangsa dan negara Indonesia pada posisi yang dilematis. Di satu sisi proses globalisasi tersebut telah memberikan kesempatan dan tantangan bagi bangsa dan Negara Indonesia untuk dapat hidup bergaul dengan masyarakat internasional lebih baik lagi. Dalam hal ini proses tersebut telah merangsang upaya peningkatan daya saing dan kompetisi bangsa Indonesia dengan bangsa-bangsa lain di berbagai aktivitas kehidupan. Di sisi lain, proses globalisasi tersebut telah memberikan tekanan dan beban yang sangat berat bagi bangsa dan Negara Indonesia untuk dapat menyesuaikan diri dengan tuntutan-tuntutan masyarakat internasional baru seperti dalam masalah penegakan HAM, lingkungan hidup dan lain-lainnya dikarenakan adanya campur tangan asing. Situasi seperti ini  kemungkinan besar dapat terjadi apabila unsur-unsur utama kekuatan  hankam dan komponen bangsa yang lain tidak mampu mengatasi  permasalahan dalam negeri. Dan Setiap perubahan akan selalu menyebabkan gangguan terhadap keseimbangan, sehingga akibat-akibat yang ditimbulkan oleh gangguan keseimbangan yang lahir dari proses perubahan ini akan merupakan suatu perubahan keadaan. Persoalan persoalan inilah yang kemudian harus dihadapi oleh Bangsa Indonesia. Karena penanganan yang tidak efektif terhadap persoalan semacam ini dapat mengganggu keutuhan dan ketahanan Nasional Bangsa Indonesia.  Banyaknya konflik yang muncul salah satunya merupakan indikasi terganggunya ketahanan Nasional misalnya saja munculnya gerakan-gerakan separatis di pelosok tanah air. Hal-hal inilah yang kemudian dapat menghambat kesatuan Bangsa Indonesia dalam mencapai tujuan dan cita-cita dan kemajuan Bangsa Negara Indonesia







BAB II
LANDASAN TEORI

2.1  Pengertian Ketahanan Nasional Indonesia
Ketahanan Nasional pastinya mempunyai rumusan dengan pengertian yang baku dalam upayanya menghadapi dinamika perkembangan dunia  dari masa ke masa. Kepastian itu  menjadi keharusan karena dipakai sebagai titik dasar atau titik tolak untuk gerak implemetasi/penerapan di dalam hidup dan kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara.
Pengertian baku Ketahanan Nasional bangsa Indonesia adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap  aspek kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi  segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas , integritas, kelangsungan  hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasionalnya.
Oleh karena itu, Ketahanan Nasional adalah kondisi hidup dan kehidupan  nasional yang harus senantiasa diwujudkan dan dibina secara terus-menerus serta sinergik. Hal demikian itu, dimulai dari lingkungan terkecil yaitu diri pribadi, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara  dengan modal dasar keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional. Proses berkelanjutan itu harus selalu didasari oleh pemikiran geopolitik dan geostrategi sebagai sebuah konsepsi yang dirancang  dan dirumuskan dengan memperhatikan konstelasi yang ada disekitar Indonesia.
Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh, menyeluruh dan terpadu berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Dengan kata lain, konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia merupakan pedoman (sarana) untuk meningkatkan (metode) keuletan dan ketangguhan  bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan.
Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkembangkan nilai-nilai nasionalnya, demi sebesar-besar kemakmuran yang adil dan merata, rohaniah dan jasmaniah. Sementara itu, keamanan adalah kemampuan bangsa dan negara untuk melindungi nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam.
Hakikat Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengambangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional.
Hakikat  konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang , serasi dan selaras dalam aspek hidup dan kehidupan nasional.
2.2  Asas-Asas Ketahanan Nasional Indonesia
Asas Ketahanan Nasional Indonesia adalah tata laku yang didasari  nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nasional yang terdiri dari :
1) Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan dan keamanan dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan  dan merupakan kebutuhan manusia yang mendasar dan esensial, baik sebagai perorangan maupun kelompok  dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan demikian kesejahteraan dan keamanan merupakan asas dalam sistem kehidupan  nasional dan merupakan nilai intrinsik yang ada padanya. Dalam realisasinya kondisi  kesejahteraan dan keamanan dapat dicapai dengan menitikberatkan pada kesejahteraan tetapi tidak mengabaikan  keamanan. Sebaliknya memberikan  prioritas pada keamanan tidak boleh mengabaikan kesejahteraan. Oleh karena itu,  keduanya harus selalu ada, berdampingan pada kondisi apapun sebab keduanya merupakan salah satu parameter tingkat ketahanan nasional sebuah bangsa dan negara.
2) Asas komprehensif intergral atau menyeluruh terpadu
Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh menyeluruh dan terpadu dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan  yang seimbang, serasi dan selaras  dari seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan demikian, ketahanan nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu (komprehensif integral)
3) Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar
Sistem kehidupan nasional merupakan perpaduan  segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi. Disamping itu, sistem kehidupan nasional juga berinteraksi dengan lingkungan sekelilingnya. Dalam prosesnya dapat timbul berbagai dampak  baik yang bersifat positif maupun negatif. Untuk itu diperlukan sikap mawas ke dalam dan  ke luar, seperti:
a) Mawas ke dalam
Mawas ke dalam  bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh. Hal itu tidak berarti bahwa ketahanan nasional mengandung sikap isolasi dan atau nasionalisme sempit (chauvinisme).
b) Mawas ke luar
Mawas ke luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan ikut berperan serta menghadapi dan mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri, serta menerima kenyataan adanya saling interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional. Untuk menjamin kepentingan nasional, kehidupan nasional harus mampu mengembangkan kekuatan nasional, agar memberikan dampak keluar dalam bentuk daya tangkal dan daya tawar. Namun demikian, interaksi dengan pihak lain diutamakan dalam bentuk kerjasama yang saling menguntungkan.
4) Asas kekeluargaan
Asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, kesamaan, gotong-royong, tenggang rasa dan tanggung jawab  dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam asas ini diakui adanya perbedaan yang harus dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan serta dijaga agar tidak berkembang menjadi konflik yang bersifat antagonistik yang saling menghancurkan.
2.3 Sifat Ketahanan Nasional Indonesia
            Ketahanan nasional memiliki sifat yang terbentuk dari nilai-nilai yang terkandung dalam landasan dan asas-asasnya, yaitu :
1) Mandiri
Ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas , integritas dan kepribadian bangsa.
2) Dinamis
Ketahanan nasional tidaklah tetap melainkan dapat meningkat dan atau menurun tergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara serta kondisi lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat dan pengertian bahwa segala  sesuatu di dunia ini senantiasa berubah dan perubahan itu senantiasa berubah pula. Oleh karena itu, upaya peningkatan ketahanan nasional harus selalu diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya diarahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik
3) Wibawa
Keberhasilan pembinaan  ketahanan nasional Indonesia secara  berlanjut dan berkesinambungan akan meningkatkan  kemampuan dan kekuatan bangsa yang dapat menjadi faktor yang diperhatikan pihak lain. Makin tinggi tingkat ketahanan nasional Indonesia makin tinggi pula nilai kewibawaan  nasonal yang berarti makin  tinggi tingkat daya tangkal yang dimiliki bangsa dan negara Indoesia.
4) Konsultasi dan kerjasama
Konsepsi ketahanan nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonistis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata tetapi lebih pada sikap konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
2.4  Ketahanan Nasional dalam Berbagai Aspek
1) Ketahanan Pada Aspek Ideologi
Ketahanan ideologi diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan ideologi bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi  segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan dari luar negeri maupun dari dalam negeri, yang langsung maupun tidak langsung dalam rangka menjamin kelangsungan kehidupan  ideologi bangsa dan negara Republik Indonesia. Oleh karena itu, dibutuhkan kondisi mental bangsa yang berlandaskan pada keyakinan akan kebenaran ideologi Pancasila sebagai ideologi bangsa  dan negara serta pengamalannya yang konsisten dan berlanjut.
2) Ketahanan Pada Aspek Politik
Ketahanan pada aspek politik diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan politik bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi tantangan, gangguan, ancaman dan hambatan yang datang dari luar maupun dari dalam negeri yang langsung maupun tidak langsung  untuk menjamin kelangsungan hidup politik bangsa dan negara Republik Indonesia  berdasarkan Pancasila dan Pembukaan UUD 1945.
3) Ketahanan Pada Aspek Ekonomi
Ketahanan ekonomi diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan perekonomian bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan  kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang datang dari luar maupun dari dalam negeri baik yang langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan hidup pereokonomian  bangsa dan negara Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
4) Ketahanan Pada Aspek Sosial Budaya
Ketahanan di bidang sosial budaya diartikan sebagai kondisi dinamik yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung  kemampuan mengembangkan  kekuatan nasional didalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan baik yang datang dari dalam maupun dari luar yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan sosial budaya bangsa dan negara Republik Indonesia  yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
5) Ketahanan Pada Aspek Pertahanan dan Keamanan
Ketahanan pertahanan dan keamanan yang diinginkan adalah kondisi  daya tangkal bangsa dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan dan keamanan negara yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya serta kemampuan mempertahankan kedaulatan negara dan menangkal segala bentuk ancaman.


2.5  Pengertian Globalisasi
      Istilah globalisasi berhubungan dengan peningkatan saling keterkaitan antarbangsa dan antarmanusia di seluruh dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan bentuk interaksi-interaksi lain. Menurut asal katanya, kata globalisasi diambil dari kata global, yang maknanya ialah universal. Ada yang memandangnya sebagai suatu proses sosial, atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat. Di sisi lain, ada yang melihat globalisasi sebagai sebuah proyek yang diusung oleh negara-negara adikuasa, sehingga bisa saja orang memiliki pandangan negatif terhadapnya. Dari sudut pandang ini, globalisasi tidak lain adalah kapitalisme dalam bentuk yang paling mutakhir. negara-negara yang kuat dan kaya praktis akan mengendalikan ekonomi dunia dan negara-negara kecil makin tidak berdaya karena tidak mampu bersaing, dengan kata lain, negara yang kaya akan semakin kaya dan negara-negara yang kecil akan semakin bergantung padanya.
      Pengaruh globalisasi baik positif maupun negatif dapat menjadi bahan masukan dalam diri kita masing-masing. Beberapa orang menyatakan bahwa globalisasi merupakan mitos atau paling banter hanya di anggap sebagai suatu kelanjutan dari trend yang telah lama mapan. Tapi di sisi lain, banyak yang mengatakan bahwa globalisasi tidak hanya real, tetapi juga sudah sangat maju perkembangannya. Seperti yang diutarakan oleh Keniche Ohmae, kita sekarang hidup dala dunia tanpa batas, dimana negara-bangsa telah menjadi rekaan dan dimana para politikus telah kehilangan semua kekuatan efektif mereka, ( menurut Harper Collins dalam Anthony Giddens,1995 )
      Dari beberapa sumber, pengertian globalisasi diantaranya yaitu, Globalisasi adalah keterkaitan dan ketergantungan antar bangsa dan antar manusia di seluruh dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga batas-batas suatu negara menjadi semakin sempit.( sumber : id.wikipedia.org.diakses tanggal 19 Januari 2013 )
      Globalisasi adalah suatu proses menjadikan sesuatu (benda atau perilaku) sebagai ciri dari setiap individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah. Achmad Suparman(sumber:shttp://duniabaca.com/definisi-globalisasi-ciri-ciri-globalisasi.html diakses tanggal 19 Januari 2013 )
Pengertian globalisasi belum memiliki definisi yang mapan sehingga memunculkan pandangan yang berbeda-beda, kecuali sekedar definisi kerja, sehingga bergantung dari sisi mana orang melihatnya, dan dari beberapa sumber dan pendapat di atas maka pengertian globalisasi dapat disimpulkan yaitu globalisasi merupakan suatu proses yang mencakup keseluruhan dalam berbagai bidang kehidupan sehingga tidak tampak lagi adanya batas-batas yang mengikat secara nyata, sehingga sulit untuk diseleksi atau dikontrol.


BAB III
PEMBAHASAN
Globalisasi adalah sebuah istilah yang memiliki hubungan dengan peningkatan keterkaitan dan ketergantungan antar bangsa dan antar manusia di seluruh dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga batas-batas suatu negara menjadi biasa.   Globalisasi dapat mempengaruhi ketahanan Nasional suatu negara, dikarenakan adanya keterkaitan dan ketergantungan antar bangsa di seluruh dunia tidak menutup kemungkinan akan ada campur tangan bangsa maupun pengaruh  asing dalam sistem ketahanan nasional bangsa. Pengaruh asing ini dapat dianalogikan sebagai virus yang menakutkan, namun selama ketahanan nasional sebagai sistem kekebalan tubuh cukup kuat, virus tersebut seharusnya tidak menjadi kekuatan yang mengancam. Namun demikian tidak selamanya globalisasi memiliki dampak negatif, globalisasi juga memiliki dampak positif bagi Bangsa Indonesia.
 Beberapa bentuk ancaman tersebut menurut doktrin hankamnas (catur dharma eka karma) meliputi :    
1.  Ancaman di dalam negeri
Ancaman dalam negeri menjadi tantangan tersendiri bagi bangsa Indonesia dalam mengukuhkan ketahanan nasional bangsa Indonesia dalam berbagai kondisi ancaman yang berasal dari dalam negeri. Ancaman ini bisa berupa pemberontakan, subversi, kudeta, atau apa pun namanya yang berasal atau terbentuk dari masyarakat Indonesia.  
2.  Ancaman dari luar negeri
Dalam bentuk fisiknya, ancaman seperti ini dapat kita jumpai dalam beberapa istilah di bawah ini yang sangat akrab di telinga kita, antara lain: infiltrasi, subversi dan intervensi dari kekuatan kolonialisme dan imperialisme serta invasi dari darat, udara dan laut oleh musuh dari luar negri. Namun, dalam bentuk non-fisiknya ancaman seperti ini jauh lebih berbahaya dari sekedar perang fisik. Ia bisa berwujud perang pemikiran, propaganda global, pelemehan sistem – sistem kehidupan yang bersentuhan dengan sensitifitas agama, ras, budaya, dll. Hal ini jika tidak disadari dan dibiarkan berlarut – larut akan memicu kemerosotan suatu bangsa. Dimulai dari kemerosotan finansial, hingga kemerosotan moral. Akhirnya, jatah sebuah peradaban tersebut untuk tetap eksis dalam kancah dunia tinggal menghitung hari saja.
3.1  Aspek-aspek yang Mempengaruhi Ketahanan Nasional terhadap Globalisasi
Saat ini, bangsa Indonesia masih berada dalam perkembangan ekonomi yang sampai sekarang belum pulih dari krisis. Dan negara ini akan goyah lagi apabila dihantam oleh globalisasi jika kemampuan, produktivitas masyarakat tidak ditingkatkan sesuai dengan kemampuan bangsa lain, sehingga bisa bersaing di dalam pasar globalisasi. Sebagai upaya untuk mengatasi tantangan masa depan bangsa ini maka kita sebagai bangsa yang besar memerlukan pemimpin yang memiliki wawasan ketahanan yang luas. Karena era globalisasi akan mempengaruhi masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan.
-  Aspek pertama, sosial-politik yang juga akan terpengaruh globalisasi. Keadaan sosial politik bangsa akan berpengaruh ataupun dipengaruhi oleh dunia luar dan bisa merubah paham dan asas yang sudah dianut. Ini akan melemahkan Ketahanan Nasional Indonesia dan menurukan wibawa bangsa di mata bangsa lain.
-  Aspek kedua, dalam kehidupan tatanan nasional akan dipengaruhi secara langsung juga dengan globalisasi. Untuk itu diperlukan kebijakan -kebijakan dari pemerintah hasil pemilu presiden 2004 untuk dapat mengatasinya.
-  Aspek ketiga, apabila kebijakan-kebijakan pemerintah salah maka globalisasi akan memperlemah Ketahanan Nasional. Pemerintah diharuskan mengambil langkah dan kebijakan untuk mengantisipasi gelombang globalisasi di masa mendatang.
3.2  Faktor-faktor Penyebab terjadinya Globalisasi
Adapun faktor-faktor yang menjadi penyebab terjadinya globalisasi, yaitu:
1) Kemajuan IPTEK terutama dalam bidang informasi dan inovasi-inovasi baru di dalam teknologi yang mempermudah kehidupan manusia.
2) Perdagangan bebas yang ditunjang oleh kemajuan IPTEK.
3) Kerjasama regional dan internasional yang telah menyatukan kehidupan berusaha dari bangsa-bangsa tanpa mengenal batas negara.
4) Meningkatnya kesadaran terhadap hak-hak asasi manusai serta kewajiban manusia di dalam kehidupan bersama, dan sejalan dengan itu semakin meningkatnya kesadaran bersama dalam alam demokrasi. (H.A.R. Tilaar, 1997).
3.3  Dampak Globalisasi terhadap Kehidupan Bangsa Indonesia
Dari aspek ideologi, Pancasila yang merupakan ideologi bangsa Indonesia saat ini menghadapi tantangan serius, bukan saja orang enggan bicara tentang Pancasila, tetapi justru nilai-nilai yang terkandung didalamnya nyaris tidak lagi dihayati dan diamalkan. Distorsi pemahaman dan implementasi yang terjadi saat ini, dapat kita amati fenomenanya antara lain :
a) Terjadinya kemerosotan (dekadensi) moral, watak, mental dan perilaku/ etika hidup bermasyarakat dan berbangsa terutama pada generasi muda.
b) Gaya hidup yang Hedonistik, materialistik konsumtif dan cenderung melahirkan sifat ketamakan atau keserakahan, serta mengarah pada sifat dan sikap individualistic.
c) Timbulnya gejala politik yang berorientasi kepada kekuatan, kekuasaan dan kekerasan, sehingga hukum sulit ditegakkan.
d) Persepsi yang dangkal, wawasan yang sempit, beda pendapat yang berujung bermusuhan, anti terhadap kritik serta sulit menerima perubahan yang pada akhirnya cenderung anarkhis.
e) Birokrasi pemerintahan terlihat semakin arogan berlebihan, cenderung KKN dan sukar menempatkan diri sebagai pelayan masyarakat. Pemberan-tasan korupsi yang berakar pada birokrasi ini yang terasakan amat sulit karena telah membudaya.    

3.4  Dampak-dampak Globalisasi terhadap Ketahanan Nasional
1. Dampak positif
a. Globalisasi ekonomi
Terbukanya pasar internasional, meningkatkan kesempatan kerja dan meningkatkan devisa negara. Dengan adanya hal tersebut akan meningkatkan kehidupan ekonomi bangsa yang menunjang kehidupan nasional bangsa.
b. Globalisasi sosial budaya
Dalam globalisasi sosial budaya kita dapat meniru pola berpikir yang baik seperti etos kerja yang tinggi dan disiplin dan Iptek dari bangsa lain yang sudah maju untuk meningkatkan kemajuan bangsa yang pada akhirnya memajukan bangsa dan akan mempertebal rasa nasionalisme kita terhadap bangsa.
c. Semakin menguatnya supremasi hukum, demokratisasi, dan tuntutan terhadap dilaksanakannya hak-hak asasi manusia.
d. Menguatnya regulasi hukum dan pembuatan peraturan perundang-undangan yang memihak dan bermanfaat untuk kepentingan rakyat banyak.
e. Semakin menguatnya tuntutan terhadap tugas-tugas penegak hukum yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
f. Menguatnya supremasi sipil dengan mendudukkan tentara dan polisi sebatas penjaga keamanan, kedaulatan, dan ketertiban negara yang profesional.
g. Adanya hubungan kerja sama antarbangsa , khususnya dalam bidang pertahanan keamanan baik kerja sama bilateral , regional maupun internasional.
2. Dampak negatif globalisasi
a. Ideologi bangsa
Globalisasi mampu meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa kemajuan dan kemakmuran. Sehingga tidak menutup kemungkinan berubah arah dari ideologi Pancasila ke ideologi liberalisme. Jika hal tesebut terjadi akibatnya rasa nasionalisme bangsa akan hilang
b. Aspek ekonomi
Dalam aspek ekonomi, hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri karena banyaknya produk luar negeri membanjiri di Indonesia. Dengan hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri menunjukan gejala berkurangnya rasa nasionalisme masyarakat kita terhadap bangsa Indonesia.
c. Peran masyarakat dalam menjaga keamanan, kedaulatan, dan ketertiban negara semakin berkurang karena hal tersebut sudah menjadi tanggung jawab pihak tentara dan polisi.
d. Perubahan dunia yang cepat, mampu mempengaruhi pola pikir masyarakat secara global. Masyarakat sering kali mengajukan tuntutan kepada pemerintah dan jika tidak dipenuhi, masyarakat cenderung bertindak anarkis sehingga dapat mengganggu stabilitas nasional, ketahanan nasional bahkan persatuan dan kesatuan bangsa.
e. kemajuan teknologi juga dipergunakan oleh jaringan atau kelompok penjahat internasional untuk beroprasi di berbagai negara untuk mempermudah mencapai tujuannya.
Indonesia beberapa kali pernah menelurkan gagasan-gagasan besar sebagai jawaban atas tantangan globalisasi. Indonesia merupakan negara pertama yang memproklamasikan kemerdekaannya setelah Perang Dunia kedua berakhir dan merupakan penggagas berdirinya Gerakan Non Blok pada masa perang dingin. Indonesia juga merupakan penggagas sistem bagi hasil dalam industri minyak dan gas sebagai alternatif terhadap sistem konsesi yang dianggap sebagai bentuk kolonialisme baru. Kelemahan-kelemahan yang terjadi dalam implementasi gagasan-gagasan besar tersebut seharusnya dapat menjadi pemacu semangat dalam melakukan perencanaan strategi dan konsolidasi yang lebih baik dalam peningkatan kemampuan untuk menghadapi tantangan globalisasi.
Dengan kata lain konsepsi ketahanan nasional merupakan pedoman untuk meningkatkan keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan. Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dan merata, rohaniah dan jasmaniah. Sedangkan keamanan adalah kemampuan bangsa melindungi nilai-nilai nasional terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam.


3.5  Tantangan Globalisasi terhadap Ketahanan Nasional
1. Konsepsi Ketahanan Nasional.
Konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh.
2. Ekonomi kerakyatan harus menghindari system monopoli ekonomi. Sehingga terciptanya system ekonomi yang bebas dan tidak di monopoli oleh pihak – pihak tertentu.
3. Kehidupan sosial budaya bangsa dan masyarakat Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, rukun, bersatu, cinta tanah air, maju, dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta mampu menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.
3.6  Aspek-aspek Ketahanan Nasional dalam Mengatasi Globalisasi
Aspek-aspek yang dikedepankan dalam ketahanan nasional dalam ini meliputi:
1. Kemampuan dan kekuatan untuk mempertahankan kelangsungan hidup (survival, identitas dan integritas bangsa dan negara).
2) Kemampuan dan kekuatan untuk mengembangkan kehidupan bernegara dan berbangsa dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional.
3) Berpedoman pada wawasan nasional
Wawasan nusantara merupakan cara pandang bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungannya berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945. Wawasan nusantara juga merupakan sumber utama dan landasan yang kuat dalam menyelenggarakan kehidupan nasional sehingga wawasan nusantara dapat disebut sebagai wawasan nasional dan merupakan landasan ketahanan nasional.
Ketahanan nasional memiliki beberapa sifat yang melandasinya untuk tetap memberikan kontribusi konstruktif bagi Indonesia. Sifat – sifat tersebut antara lain tercermin dari beberapa hal di bawah ini, antara lain:
a. Mandiri, artinya ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas, integritas, dan kepribadian bangsa. Kemandirian ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerja sama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global
b) Dinamis, artinya ketahanan nasional tidaklah tetap, melainkan dapat meningkat ataupun menurun bergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara, serta kondisi lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat dan pengertian bahwa segala sesuatu di dunia ini senantiasa berubah. Oleh sebab itu, upaya peningkatan ketahanan nasional harus senantiasa diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya di arahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik.
c) Manunggal, artinya ketahanan nasional memiliki sifat integratif yang diartikan terwujudnya kesatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras di antara seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
d) Wibawa, artinya ketahanan nasional sebagai hasil pandangan yang bersifat manunggal dapat mewujudkan kewibawaan nasional yang akan diperhitungkan oleh pihak lain sehingga dapat menjadi daya tangkal suatu negara. Semakin tinggi daya tangkal suatu negara, semakin besar pula kewibawaannya.
e) Konsultasi dan kerjasama, artinya ketahanan nasional Indoneisa tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata, tetapi lebih pada sifat konsultatif dan kerja sama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
3.7  Esensi Nasionalisme Indonesia yang harus Dipertahankan
Sesungguhnya nilai-nilai nasionalisme (faham tentang kebangsaan) itu bersumber dari sosio-kultural bangsa dan bumi Indonesia. Sekalipun akan mengalami interaksi dengan dunia luar dalam era globalisasi, tetapi hakekatnya tidak boleh berubah.
a) Esensi pertama, secara intrinsik tidak akan berubah, apalagi hal itu memiliki nilai-nilai mendasar dan sebagai “way of life” bangsa Indonesia, serta sebagai dasar Negara Republik Indonesia akan tetap dapat dipertahankan. Sekalipun saat ini mengalami pasang surut dan mungkin sedikit “memudar” sifatnya tentu sementara.
b) Esensi kedua adalah UUD’ 45 sebagai sumber dari segala sumber hukum di Indonesia, akan tetap menjadi kaidah utama. Kita sadari dan di implementasi-kan bahwa untuk menata negara dan masyarakat diperlukan berbagai undang-undang dan peraturan yang tentunya harus bersumber pada Undang-Undang Dasar ini. Faham kebangsaan kita menyadari dengan sepenuhnya, bahwa semua tata kehidupan bangsa, harus telah tertuang dan teratur didalam pasal-pasal Undang-Undang Dasar tersebut. Hal ini sekaligus merupakan komitmen kita bersama dalam mendirikan Negara Republik Indonesia.
c) Esensi ketiga adalah Rasa cinta tanah air dan rela berkorban. Sebagai bangsa yang merdeka karena perjuangan melawan penjajah dan telah mengorbankan jiwa raga beribu-ribu pahlawan bangsa, maka rasa kebangsaan kita harus dilandasi oleh tekad dan semangat terus berupaya mencintai tanah air Indonesia dengan segala isi yang terkandung didalamnya sepanjang masa. Karena hanya dengan rasa cinta tanah air, bangsa ini akan tetap utuh dan akan rela berkorban pula bagi kejayaan bangsa dan Negaranya. Sekalipun “hujan emas” di negeri orang tentu tidak seindah hidup di negeri sendiri, walaupun serba menghadapi kesulitan dan kemiskinan.
d) Esensi keempat adalah rasa persatuan dan kesatuan bangsa didalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal ini yang sekarang terkoyak-koyak dan nyaris menghadapi disintegrasi. Pengaruh globalisasi sangat besar, eforia-reformasi, telah membuat bangsa Indonesia hampir-hampir kehilangan arah dan tujuan. Ide sparatisme dan upaya-upaya memisahkan diri dari NKRI oleh beberapa daerah, adalah contoh nyata yang perlu kita cegah. Kalau ide tersebut dibiarkan berkembang maka Negara Kesatuan Republik Indonesia mengalami ancaman yang serius. Sudah tentu hal tersebut mengingkari akar nilai-nilai persatuan dan kesatuan, yang telah dirintis oleh para pendahulu Republik ini.
e) Esensi kelima tentang wawasan kebangsaan yang bersumber dari wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional hendaknya terus dapat melekat pada hati dan dihayati sepenuhnya oleh warga Negara Indonesia, sehingga tertanam pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang sarwa Nusantara, merangkul semua kepentingan dan mengarahkan pada cita-cita dan tujuan pembangunan Nasional.
f) Dan yang terakhir, Esensi keenam adalah disiplin nasional. Bangsa yang ingin maju dan mandiri harus memiliki disiplin nasional yang tinggi. Nasionalisme berakar pula pada budaya disiplin bangsa tersebut. Justru antara disiplin nasional dan nasionalisme, merupakan dua sisi mata uang yang saling berpengaruh. Makna dan esensi disiplin nasional akan terlihat pada disiplin para penyelenggara Negara, tertib dan lancarnya pelayanan masyarakat, serta dalam berbagai kehidupan sehari-hari.
3.8  Antisipasi Pengaruh Negatif Globalisasi terhadap Nilai Nasionalisme
Langkah-langkah untuk mengantisipasi dampak negatif globalisasi terhadap nilai- nilai nasionalisme antara lain yaitu :
1) Menumbuhkan semangat nasionalisme yang tangguh, misal semangat mencintai produk dalam negeri.
2) Menanamkan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dengan sebaik- baiknya.
3) Menanamkan dan melaksanakan ajaran agama dengan sebaik- baiknya.
4) Mewujudkan supremasi hukum, menerapkan dan menegakkan hukum dalam arti sebenar- benarnya dan seadil- adilnya.
5) Selektif terhadap pengaruh globalisasi di bidang politik, ideologi, ekonomi, sosial budaya bangsa.    


BAB IV
PENUTUP
4.1  Kesimpulan
Nasionalisme bangsa Indonesia belum memudar, sekalipun saat ini didera oleh pengaruh globalisasi dan liberalisasi serta proses demokratisasi. Tantangan baru ini harus dihadapi dengan serius dan optimisme, bilamana tidak di pupuk kembali dan tidak mendapat dorongan semangat baru oleh para pemimpin bangsa ini, maka tidak mustahil faham tentang kebangsaan ini akan tersapu oleh peradaban baru yang sangat bertentangan dengan nilai-nilai luhur sosio-kultural bangsa kita
Adapun kesimpulan yang dapat kita ambil dari pembahasan ini antara lain adalah:
1) Pengertian globalisasi belum memiliki definisi yang mapan sehingga memunculkan pandangan yang berbeda-beda, kesimpulannya globalisasi adalah merupakan suatu proses yang mencakup keseluruhan dalam berbagai bidang kehidupan sehingga tidak tampak lagi adanya batas-batas yang mengikat secara nyata, sehingga sulit untuk diseleksi atau dikontrol.
2) Pengembangan illmu pengetahuan dan teknologi dalam ilmu komunikasi dapat meningkatkan ketahanan nasional, yang dengan adanya komunikasi semua informasi yang ada diseluruh nasional agar dapat menciptakan keharmonisan dan keselarasan dalam berbangsa dan bernegara.
3) Titik awal lahirnya globalisasi, dimulai dengan ditemukannya alat komunikasi dan transportasi modern. Untuk mempertahankan identitas nasional maka diperlukan identitas dalam pandangan perspektif ketahanan nasional yang  merupakan salah satu sarana dalam membentuk kondisi dinamis yang meliputi segala aspek kehidupan yang terintegrasi dalam dalam bangsa dan negara Indonesia, karena globalisasi memiliki dampak positif juga negatif bagi hankam di Indonesia.
4) Globalisasi, keterbukaan dan ketahanan informasi dapat menguji ketahanan nasional kita dalam upaya tetap mempertahankan jati diri dan kepribadian bangsa.
4.2  Saran
Indonesia adalah negara yang sedang berkembang dan sangat mungkin terpengaruh oleh adanya arus globalisasi, sebagai warga negara kita perlu menerima semua informasi dari segala aspek kehidupan dan dapat menyaring semua itu apakah termasuk kedalam jati diri dan kepribadian bangsa Indonesia. sudah tentu kita selaku warga negara sangat peduli dan langsung berkepentingan terhadap perkembangan yang terjadi dalam negara kita. Kepedulian itu terutama berkenan dengan cita-cita reformasi sebagai hal yang telah tumbuh dalam masyarakat luas, dan agenda yang mendesak ialah memberantas dan mengakhiri kejahatan kemasyarakatan dan kenegaraan berupa korupsi, kolusi dan nepotisme. Terdapat suasana umum dalam masyarakat yang memandang bahwa agenda itu belum terwujud dengan baik.
DAFTAR PUSTAKA

Bakry, Noor M.S. (1994). Orientasi Filsafat Pancasila. Yogyakarta: Liberty
A.T. Soegito, 1983, Pancasila Tinjauan dari Aspek Historis, FPIPS – IKIP, Semarang.
Jacob (1999). Nilai-nilai Pancasila sebagai Orientasi Pengembangan IPTEK. Yogyakarta: Interskip dosen-dosen Pancasila se Indonesia
Listyarti Retno, Dra. 2006. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta : Erlangga.
Giddens Anthony. 2000. The Third Way, Jalan ke Tiga Pembaruan Demokrasi Sosial. Jakarta : PT. Gramedia Pustaka Utama.
Giddens Anthony. 2001. Runaway World, Bagaimana Globalisasi Merombak Kehidupan Kita. Jakarta : PT. Gramedia Pustaka Utama.
http://hermanherfiantoko.blogspot.com/2013/09/pengaruh-globalisasi-terhadap.html
http://srisumarnisjahril.blogspot.com/2012/08/pengaruh-globalisasi-informasi-terhadap.html
http://www.pasca.ugm.ac.id/v3.0/prodi/id/10
http://emil.staff.gunadarma.ac.id
www.bappenas.go.id/index.php/download.../1718
http://jwigie.blogspot.com/2011/04/ketahanan-nasional-dalam-era.html
http://awaythelover.blogspot.com/2010/08/globalisasi-dan-tantangannya-terhadap.html

Bagikan :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Pengaruh Globalisasi Terhadap Ketahanan Nasional"

 
Template By Kunci Dunia
Back To Top